Memotret Ajaran ‘Agama Suci’ di Wonomerto

Oleh: Ponirin Mika

BEBERAPA waktu lalu, di Koran Jawa Pos Radar Bromo, kita dikejutkan dengan sekelompok orang yang menganut agama suci di desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo. Agama suci adalah sebutan bagi ajaran baru yang mengatasnamakan Islam.

Sebanyak sebelas orang yang mempraktikkan salat berbahasa Jawa, hal ini terungkap dari keresahan masyarakat terhadap praktik salat yang dilakukan oleh Suratman dkk. Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo sangat serius menyikapi aliran ini, meski dilakukan dengan penuh kehatia-hatian.

Dari klarifikasi kepada sejumlah penganut “agama suci” Bakorpakem menemukan adanya unsur penyimpangan. Sekilas ajaran ini tidak jauh berbeda dengan ajaran Islam. Ada beberapa yang berbeda, diantaranya para penganut agama suci melakukan salat dengan menggunakan bahasa Jawa. (Radar Bromo, 11/3/2016).

Bacaan Alfatihah dalam salat diganti dengan bacaan Gusti Allah sebanyak sembilan kali untuk imam, lima kali untuk makmum. Kalimat Gusti Allah setunggal juga mengganti lafadz Allahu Akbar. Rukun iman dalam agama suci ada enam dan rukun Islamnya ditambahi salat jumat. Salat jumat dalam agama suci tidak menghapus salat duhur, jadi tetap salat duhur, baru dilanjut salat Jumat. (Radar Bromo, 11/3/2016).

Suratman salah satu penganut agama suci, menjelaskan bahwa memperaktikkan ini untuk memudahkan melaksanakan salat, karena melaksanakan salat dengan memahami bacaan menambahkan keyakinan. Namun suratman menyadari bahwa kepercayaannya ini menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya dan dilarang pemeritah.

Memang, melaksanakan salat dan memahami makna lafadz yang di baca menumbuhkan keimanan dan keyakinan, inipun ada dalam beberapa keterangan dalam kitab-kitab klasik. Meski hal itu bukan suatu keniscayaan bagi umat Islam yang melaksanakan salat. Penganut agama suci ini, meyakini ajarannnya sbagai ajaran yang benar karena lebih muda dipahami.

Dalam ajaran agama Islam, membaca alfatihah dalam salat merupakan kewajiban yang mengantarkan kepada keabsahan salat seseorang, dan alfatihah tidak diperbolehkan diganti dengan bacaan bacaan lainya, meski berupa ayat-ayat alqur’an, lebih-lebih mengganti dengan bahasa jawa.

Dari kasus di atas, mengingatkan kita kepada Islam Turki pada masa Mustafa Kamal Attaturk Turki. Mustafa Kemal Attaturk penganut Islam sekuler yang ditengarahi menyembunyikan misi Yahudi dalam kepemimpinannya. Mustafa Kamal Attaturk bapak pemodernan Turki yang namanya terkenal didunia Islam maupun barat, dia mencetuskan gerakan Turki muda dan berhasil menjatuhkan institusi kekhalifaan uthmaniyah pada tahun 1923.

Naiknya kamal attaturk menjadi pemimpin bukan menyatukan umat Islam, justru sebaliknya menjadi penyebab tari barut agen laknatullah dalam menghancurkan Islam. Mustafa kamal attaturk adalah merupakan seorang pemimpin Negara Islam pertama yang memisahkan antara agama dan politik, dia pernah berkata “tidak ada politik dalam agama dan tidak ada agama dalam politik” Kamal Attaturk telah menerima dan melaksanakan paham sekuler yang diambil dari barat dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Padahal Islam adalah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara urusan dunia dan akhirat, begitupun Nabi Muhammad tidak ada pemisah antara perkara akidah, syariat dan akhlak maupun politik.

Dalam kepemimpinan Mustafa Kamal Attaturk juga memerintahkan kepada semua masyarakat Turki Islam supaya adzan yang dianjurkan oleh Rasulullah berbahasa Arab untuk dignati dengan bahasa Turki. Dalam perintah agama adzan tidak boleh diganti dengan bahasa selain bahasa Arab yang redaksinyapun sudah ditentukan. Ini sudah berjalan sejak adzan pertama kali dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah, pada masa Rasulullah masih hidup. Meski demikian, Mustafa memaksa rakyat melakukan adzan dalam bahasa Turki, meski beberapa masyarakat Turki pedalaman tidak melaksanakan perintahnya.

Banyak perubahan mendasar dilakukan Mustafa kamal pada saat ia menjadi pemimpin di Turki diantaranya adalah: a). memerintahkan kepada masyarakat Turki agar Al Quran disalin ke bahasa Turki. b). memerintah agar perempuan membuka aurat atau mendedahkan aurat. c) menukar hari cuti umum kepada hari hari ahad. c) agama Islam digugurkan sebagai agama resmi Negara. d) menukar masjid ayasophiakepada muzium, ada setengah masjid dijadikan gereja. f) menutup masjid dan melarang dari bersembahyang berjamaah.

Kasus yang terjadi di desa Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo, memang jauh berbeda dari problematika yang dilakukan oleh Musafa Kamal Attaturk, namun ini mengisyaratkan bahwa di Negara Indonesia bukan hal mustahil untuk melakukan seperti yang dilakukan oleh Mustafa kamal attaturk, mengingat sudah ada sebagian masyarakat yang “berani” melakukan penyimpangan-penyimpangan fundamental ajaran agama Islam.

Menggantikan bacaan salat dengan bahasa jawa, merupakan persoalan yang sulit dideteksi, karena salat merupakan komunikasi personal yang dilakukan oleh seorang hamba bersama tuhannya. Itupun bacaan salat dilakukan secara sir tidak lantang. Untuk itu, diperlukan adanya pencegahan-penceahan dan sosialisasi pendidikan keagamaan secara utuh agar aliran-aliran menyimpang tidak berkeliaran di permukaan. (*)

Ponirin Mika, Guru Madrasah Aliyah Nurul Jadid Paiton Proboinggo.

Terkait

Dirosah Lainnya

SantriNews Network