Santri Shalawatan Dimaki Perangkat Desa

Madiun – Seorang perangkat desa di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dilaporkan ke polisi. Laporan dilayangkan karena mengancam santri yang tengah melakukan shalawatan di sebuah pondok pesantren setempat.

Wakapolsek Saradan Iptu Priyo Hariyato mengatakan, Basuki yang merupakan perangkat desa Tulung dilaporkan oleh Kiai Agus Syakur, pengasuh pondok pesantren Raudlotu Ni’mah, karena ulahnya pada minggu lalu.

“Terlapor datang ke ponpes yang saat itu sedang melakukan sholawatan dengan membawa senjata tajam (sabit) sambil memaki-maki para santri hingga para santri kabur. Dan saat ini kami masih menangani kasus ini,” ujarnya, Jumat, 19 Desember 2014.

Kiai Agus Syakur mengatakan, saat terlapor datang ke tempatnya, Basuki langsung memaki-maki sambil mengacung-acungkan sabit ke arah para santrinya. Aksi itu membuat para santri ketakutan.

“Dia datang dan langsung mengakatakan akan membabat dan membacoki sambil membawa arit besar. Bahkan ada sebagian tetangga yang sampai datang ke sini karena mendengar teriakannya,” ucap Agus.

Sementara itu seperti dilansir Beritajatim, warga sekitar berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik. Karena tindakkan dari oknum perangkat desa tersebut berpotensi memicu konflik agama. (saif/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network